Selasa, 09 Juli 2013

Banyak yang salah mengartikan

sama kerudung itu beda.. & kebanyakan memang masyarakat kita itu suka nyama – nyamain sama kerudung.
Terus bedanya apa??
Jilbab & kerudung merupakan kewajiban atas perempuan muslimah yg ditunjukan Allah didalam dua ayat Al-Qur’an yg berbeda.
Mengenai , Allah SWT menjelaskannya didalam surat Al-Ahzab ayat 59..
“Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak – anak perempuanmu & isteri – isteri orang mukmin, hendaklah mereka mengulurkan – jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. (Al-Ahzab : 59)

Dalam ayat ini, kata jalabib ialah bentuk jamak dari kata . Para mufassir memang berbeda pendapat mengenai arti ini.
Imam Syaukani berpendapat ialah baju yg lebih besar daripada kerudung, dengan mengutip pendapat Al-Jauhari pengarang kamus Ash-Shihaah, bahwa ialah baju panjang & longgar (milhafah). Ada yg berpendapat ialah semacam cadar (al-qinaa’), atau baju yg menutupi seluruh tubuh perempuan. Menurut Imam Qurthubi didalam Tafsir Al-Qurthubi, dari berbagai pendapat tersebut, yg sahih ialah pendapat terakhir, yakni ialah baju yg menutupi seluruh tubuh perempuan.
Jadi, itu bukanlah kerudung, melainkan baju panjang & longgar (milhafah) atau baju kurung (mula`ah) yg dipakai menutupi seluruh tubuh di atas baju rumahan. Jilbab wajib diulurkan sampai bawah (bukan baju potongan), sebab hanya dengan cara inilah dapat diamalkan firman Allah (artinya) “mengulurkan -jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Dengan baju potongan, berarti hanya menutupi sebagian tubuh, bukan seluruh tubuh.
Jilbab ini merupakan busana yg wajib dipakai didalam kehidupan umum, seperti di jalan atau pasar. Adapun didalam kehidupan khusus, seperti didalam rumah, tidaklah wajib. Yang wajib ialah perempuan itu menutup auratnya, yaitu seluruh tubuh kecuali wajah & telapak tangan, kecuali kepada suami atau para mahramnya (lihat QS An-Nur : 31).
Se&gkan untuk kerudung (khimar), Allah SWT berfirman (artinya), “…Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke da&ya…” (QS An-Nur : 31).

Dalam ayat ini, terdapat kata khumur, yg merupakan bentuk jamak dari khimaar. Arti khimaar ialah kerudung, yaitu apa-apa yg dapat menutupi kepala.
So kesimpulannya, bukanlah kerudung, melainkan baju jubah bagi perempuan,atau di Indonesia dikenal dengan nama gamis yg wajib dipakai didalam kehidupan publik. Karena itu, anggapan bahwa sama dengan kerudung merupakan salah kaprah yg seharusnya diluruskan… :)

 SEMOGA BERMANFAAT

Selasa, 02 Juli 2013

LIFE

LIFE. IT'S NOT LIKE WHAT YOU THINK

MANUSIA CUMA BISA BERENCANA
SEMUA ALLAH SWT YANG MENENTUKAN